Beranda Bolmong Timur Keterlibatan Legislator Diendus, Landjar Desak Polda Usut Ilegal Loging.

Keterlibatan Legislator Diendus, Landjar Desak Polda Usut Ilegal Loging.

758
0
BERBAGI
Sehan Landjar SH, Bupati Bolaang Mongondow Timur.

BOLTIM, lensasulut.com – Singa Podium, Sehan Landjar SH bersuara keras, Selasa (28/8). Nada tegas akhirnya terlontar dari orang nomor satu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ini. Pembalakan liar di daratan Totabuan Paling Timur yang semakin marak jadi pemantik.

Kata Bupati Landjar, ilegal loging di Boltim sudah sangat parah dan memprihatinkan. Pemerintah daerah dan masyarakat sudah berulangkali minta keseriusan Pemprov (Pemerintah Provinsi) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut). Utamanya soal penanganan pencegahan, tapi belum ada upaya maksimal.

“Pembalakan liar ada di beberapa lokasi, yakni Bukaka, Kotabunan, Tutuyan-Togid dan Matabulu. Pelaku ilegal loging bahkan tidak ada rasa takut sedikit pun. Ada apa ini?” semprot Landjar.

Terendus di tengah masyarakat, salah satu aktor ilegal loging adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menurutnya, benar atau tidak kabar tersebut, yang pasti sudah berlangsung lama. Hingga sekarang usaha perusakan hutan itu masih berlanjut.

“Bukan hanya hutan saja, tapi jalan perkebunan masyarakat juga jadi rusak akibat kendaraan pengangkut kayu,” sebut Landjar.

Dikabarkan Bupati Boltim baru-baru ini menerima laporan dari pemerintah desa bahwa masalah tersebut sudah sangat meresahkan. Masyarakat kian gerah dengan praktek pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan adat di wilayah Tutuyan.

“Jika tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum Polda dan Pemprov, maka masyarakat mengancam akan bertindak,” ketus Landjar.

Bupati berharap Polda Sulut serius mengambil tindakan tegas terhadap kasus ilegal loging di Boltim. “Ini sekaligus mencegah tindakan masyakat yang sudah gerah dengan perilaku para pembalak hutan,” pungkasnya. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here