KOTABUNAN, lensasulut.com – Aroma tak sedap dari penggunaan Dana Desa (DD) Bulawan Dua mengendus. Kini, informasi telah sampai di telinga Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Jabatan Sangadi berinisial NP pun terancam.
Dugaan ini menguat usai pernyataan tokoh masyarakat, Junaidi Sambayang dilontarkan. Saat bersua pewarta, Sambayang membeberkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Senin (5/9). Kata dia, pemberian rumah tinggal layak huni (RTLH) tidak tepat sasaran. Sebab, yang mendapat program RTLH justru anak dari Sangadi. Sedangkan warga miskin. tidak.
“Kami minta agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas. Usul kami, pemerintah segera memberhentikan oknum Sangadi tersebut. Sebab, kami sebagai warga sudah resah dengan sikap oknum Sangadi ini,” tegas Sambayang.
Senada dikatakan Ketua organisasi kepemudaan Karang Taruna Bulawan 2, Rifsan Makangiras. Katanya, sekarang ini di desanya ada dua karang taruna. Pertama, versi mereka. Kedua, versi Sangadi. Yang mengherankan tuturnya, ada anggaran sebesar Rp 17 Juta bersumber dari DD untuk Karang Taruna, tapi tidak pernah diberikan kepada pihaknya.
“Yang kami pertanyakan, dana tersebut di mana? Sebab, baik kami atau karang taruna versi Sangadi tidak pernah menerima dana tersebut,” ucap Makangiras.
Mananggapi hal ini, Asisten I Pemkab Boltim Amin Musa menyarankan untuk membuat laporan tertulis. Didalamnya ada uraian semua dugaan yang telah dilakukan oleh Sangadi bersangkutan.
“Saya tunggu laporannya di atas kertas. Ketika laporan itu masuk maka kewajiban Inspektorat melakukan penyelidikan. Jika terbukti, pemerintah daerah akan langsung mengambil tindakan pemberhentian oknum Sangadi tersebut,” tegas Musa. (rey)