Beranda Bolmong Timur Jabatan Sangadi Bulawan Dua di Ujung Tanduk.

Jabatan Sangadi Bulawan Dua di Ujung Tanduk.

685
0
BERBAGI
Ketua BPD Desa Bulawan Dua, Benhard Makapuan.

KOTABUNAN lensasulut.com – Jabatan Sangadi (Kades) Bulawan Dua, Kecamatan Kotabunan Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Namria Paputungan terancam di berhentikan alias di ujung tanduk. Hal ini sebagaimana dituturkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulawan Dua, Benhard Makapuas, Sabtu (29/9/2018).

Kata dia, Pekan lalu pihaknya sudah melayangkan surat ke Pemda Boltim melalui Asisten Satu. Dalam surat tersebut ada beberapa pasal yang di langgar oleh Sangadi Bulawan Dua.

“Sehingga berdasarkan surat itu
Kami mengusulkan sesuai dengan aspirasi masyarakat untuk memberhentikan Sangadi. Namun kami hanya sekedar mengusulkan karena penentuan ada sama Pak Bupati,” Ujar Makapuas saat diwawancarai sejumlah awak media.

Menurutnya, sudah banyak masyarakat yang tidak mau lagi dia Sangadi Bulawan Dua menjabat karena dinilai otoriter dan tidak bisa menyatukan masyarakat yang ada di Desa tersebut.

“Sangadi tidak bisa menyatukan masyarat. Dan surat yang kami layangkan ke Pemda itu, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, ada beberapa pasal yang dilanggar oleh Sangadi, diantaranya pasal 26 dan 29,” terangnya.

Dia pun memastikan dalam waktu dekat ini proses untuk penonaktifkan Sangadi Bulawan Dua Namria Paputungan akan dilaksanakan, “namun masih menunggu Bupati karena penentuan ada di Pak Bupati,” tutupnya.

Hal ini turut dibenarkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Boltim, Iklas Pasambuna.

“Yah tinggal menunggu bapak bupati sebagai pengambil kebijakan. Soal SK sudah kami siapkan, telaahan sudah di tandatangani oleh staf dan akan di ajukan pada hari Senin” Singkat Pasambuna. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here