BOLTIM lensasulut.com – PT Pertamaina Geothermal Enegery (PGE) tidak lama lagi beroperasi di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tepatnya di wilayah Kecamatan Modayag dan Modayag Barat.
Hal ini menyusul izin pemanfaatan kawasan cagar alam Gunung Ambang sudah dalam proses persetujuan di Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan RI.
“Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan IUP produksi geothermal sudah dalam proses,” terang Asisten II Pemkab Boltim Sony Waroka, belum lama ini.
Kata dia, jika izin ini selesai. Geothermal bisa dimanfaatkan, sehingga Boltim bisa mendapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru dan suplai listrik.
“Tinggal beberapa tahapan pengurusan izin selesai, sehingga rencana pembuatan pembangkit listrik energi panas bumi atau energi geothermal di wilayah kaki Gunung Ambang segera terwujud,” ujar Waroka.
Dijelasnya, Pemkab Boltim juga memacu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 2.237 di kawasan cagar alam kaki Gunung Ambang.
“Saat ini IPPKH dan izin pemanfaatan jasa lingkungan juga sudah dalam proses,” terangnya.
Disebutkan, wilayah cagar alam Gunung Ambang seluas 3327 hektar menyimpan energi geothermal.
“Pemkab Boltim bisa memanfaatkan 2.237 hektar sebagai Taman Wisata Alam (TMA) yang terbagi atas tiga blok yakni perlindungan, pemanfaatan dan rehabilitasi,” kuncinya. (rey)