
MANADO lensasulut.com – Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Bambang Waskito mengapresiasi pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sejumlah apotik dan minimarket di Manado. “Saya apresiasi kepada Kapolresta dan seluruh timnya, ini hasil koordinasi yang cukup bagus sehingga mengungkap kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolda saat konfrensi pers di lobi Mapolresta Manado, Senin (12/11) pagi.
Kapolda menambahkan, kasus ini merupakan target kepolisian sebab sudah sangat meresahan masyarakat. “Kasus seperti ini merupakan tugas utama kami sebab kerap memakan korban,” tukas Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolresta Manado Kombes Pol Surya Kumara.
Polresta Manado sendiri berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di beberapa apotek dan minimarket. Tersangka Angga alias AEK masih berusia 17 tahun dan merupakan warga Karombasan.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka AEK alias Angga tidak sendirian. Ia ditemani dua orang yang saat ini masih buron.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ada enam tempat yang menjadi lokasi target pencurian yaitu Apotek Kimia Farma Mapanget dengan menggasak uang 21 juta, Apotek Kimia Farma Paniki Jaya 17 juta, Apotek Kimia Farma Ratumbuysang dua juta.
Indomaret Bahu empat juta, Alfamart Pineleng lima juta dan Alfamart Kakaskasen lima juta.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan masker dan penutup kepala agar tidak dikenali, peristiwa berlangsung hanya sekitar 4 sampai 5 menit.
Tersangka Angga merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2016. Uang hasil pencurian digunakan untuk hura-hura dan miras.
Terhadap tersangka, pasal yang dikenai yaitu pasal 365 ayat (2) dan ayat (1) KUHPidana Subs pasal 363 ayat (2) dan ayat (1) ke-3 KUHPidana lebih Subs pasal 362 jo pasal 55 ayat (1) KUH Pidana KUHPidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Selain, kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Polresta juga merilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis Toko Alfamidi yang dilakukan lima tersangka. (fat)