MANADO lensasulut.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Edison Humiang mengatakan, penduduk merupakan titik sentral kegiatan pembangunan di Sulawesi Utara.
“Pembangunan tidak akan berhasil apabila tidak memasukkan unsur kependudukan, kesehatan reproduksi dan pembangunan sumber daya manusia,” kata Humiang saat sosialisasi kebijakan di Bidang Bina Keluarga Balita dan Pembinaan Ketahanan Remaja, di gedung Pemprov Sulut, Selasa (13/11) pagi.
Lanjut Humiang, ada tiga aspek pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan penduduk atau kependudukan di Sulut, pertama pertumbuhan ekonomi, kedua pembangunan sosial yang seimbang, serta pengendalian pertumbuhan penduduk dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dijelaskannya, saat ini, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kebijakan kependudukan tengah diarahkan dan difokuskan pada pengendalian penduduk melalui program Keluarga Berencana.
“Kebijakan kependudukan juga telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga,” pungkasnya. (fat)