MANADO lensasulut.com – Kasubdit Cyber Crime Polda Sulut AKBP Iwan Permadi memastikan akun Tim Paniki Polresta Manado adalah akun bodong. “Itu akun yang tidak ada adminnya. Akun liar yang hanya mendompleng nama kepolisian,” katanya, kemarin, di Hotel Gran Puri, Manado.
Akibat tidak terkontrol, di akun ini muncul beragam informasi penyebaran kasus berbau Sara yang bisa memecah belah kerukunan dan persatuan. Menurut dia, meski palsu, akun ini memiliki ribuan anggota dan aktif dalam pemberian informasi.
Lanjut Permadi, pihaknya sudah melaporkan akun tersebut ke FB. Namum belum ada balasan. FB akan langsung merespon kasus pedofilia, pornografi atau terorisme, dibandingkan kasus akun palsu.
“Mari kita sama-sama mendorong agar FB bisa segera menghapus akun bodong ini,” tukasnya seraya meminta masyarakat agar tidak memanfaatkan akun luar. (fat)