BOLTIM lensasulut.com – Sumber air yang saat ini dikelola oleh Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal di tutup oleh pemilik. Langkah ini merupakan bentuk protes oleh karena PDAM Bolmong selama ini tidak pernah datang minta ijin kepada pemilik lahan.
Hut Paputungan warga Kotabunan Barat, yang diketahui adalah pemilik lahan berujar, PDAM Bolmong sudah puluhan tahun mengelola air ini dari sejak mendirikan Bak penampungan di lahan kebunnya, sampai saat ini tidak pernah datang melapor apa lagi minta ijin kepadanya sebagai pemilik lahan.
“Sampai sekarang PDAM Bolmong tidak pernah datang koordinasi. Saya merasa tidak dihargai,” ungkap Paputungan belum lama ini.
Kata dia, pada tahun 1985 mata air ini dikelola oleh AMD hanya dengan ukuran bak 3×3 kemudian pengelolaannya sempat terhenti selama 5 tahun. Tiba tiba PAM datang ke lokasi dan langsung membangun bak penampung yang lebih besar dengan ukuran kurang lebih 8×8 tanpa ada pemberitahuan kepada pemiilik lahan sampai saat ini.
“Kalau AMD sebelum membangun datang ke saya melapor sekaligus minta ijin saya selaku pemilik lahan mata air, Tapi kalau PAM dari pertama membangun sampai sekarang tidak pernah datang ke saya. Jadi saya anggap mereka semena-mena masuk tanpa sepengatahuan pemilik lahan,” bebernya.
Hut menambahkan, karena PAM di anggap tidak menghargai pemilik mata air ini maka dirinya tidak segan-segan akan menutup mata air tersebut.
“Saya akan tutup mata air. Apa lagi selama ini mata air yang di kelola oleh PAM tidak ada hibah dari saya,” tegasnya.
Mengenai PAM ini dirinya sudah pernah di suarakan kepada anggota DPRD Boltim saat pertemuan reses.
Bahkan dirinya sangat mendukung langkah Bupati Boltim untuk mengambil alih aset PAM ini.
“Sebagai pemilik sumber air saya sangat mendukung rencana pak Bupati untuk mengambil alih PAM tersebut. Jujur saja sudah banyak keluhan warga tentang mahalnya pembayaran PAM,” pungkasnya. (rey)