Beranda Publika Ada Calon DPD yang Tak Serahkan Laporan Dana Kampanye.

Ada Calon DPD yang Tak Serahkan Laporan Dana Kampanye.

640
0
BERBAGI
Ketua KPU Sulut, Dr. Ardiles Mewoh.

MANADO lensasulut.com – Lima calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dipastikan tidak menyerahkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). KPU sendiri memberikan batas waktu pemasukan hingga pukul 18.00 Wita, Rabu (2/1). Namun hingga batas yang sudah ditetapkan, masih ada saja yang ‘kumabal’.

Selain kumabal, ada juga parpol dan maupun calon DPD yang terlambat memasukan laporan, atau lewat dari waktu yang sudah ditetapkan, (lihat grafis). Ketua KPU Sulut Dr Ardiles Mewoh mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terhadap parpol maupun calon perseorangan terkait keterlambatan pemasukan laporan. “Yang terlambat kita klarifikasi dan masuk dalam berita acara,” jelasnya, kemarin.

Mewoh mengakui untuk laporan ini memang tidak ada sanksi bagi yang tidak memasukkan laporan, namun tetap akan diaudit. “Nanti di bagian akhir akan diaudit terkait kepatuhan dan ketidakpatuhan. Nanti disampaikan mana parpol atau perseorangan yang patuh atau tidak,” tambahnya. (fat)

Grafis Parpol, DPD, dan Tim Capres menyerahkan LPSDK sebelum pukul 18.00 Wita

1. Parpol :
– 13 Parpol tepat waktu
– 3 parpol Terlambat

2. DPD
– 12 calon DPD tepat waktu
– 6 Calon DPD Terlambat
– 5 Calon DPD tidak menyerahkan

3. Tim Kampanye CAPRES:
– 1 Tim Capres tepat waktu
– 1 Tim Capres Terlambat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here