Beranda Bolmong Timur Heboh,, Benga Lapor Mananeke Ke Polres Kotamobagu.

Heboh,, Benga Lapor Mananeke Ke Polres Kotamobagu.

978
0
BERBAGI
Foto: Benny Budiman (Benga)

BOLTIM lensasulut.com – Pekerjaan jalan usaha tani yang berlokasi di perkebunan Totondokon Desa Buyat Selatan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang dikerjakan Kelompok Imanuel 04, menjadi perbincangan hangat dimasyarakat, Sabtu (19/01/2019).

Langkah hukum yang ditempuh Benny Budiman alias Benga, warga Kotabunan Kecamatan Kotabunan, dengan melaporkan ketua kelompok Imanuel 04 Konstan Mananeke ke Polisi Resort (Polres) Kotamobagu pada hari Selasa jam 12:00 Wita dengan Laporan Polisi bernomor: LP/1197/Xll/2018 SULUT RES MB, atas tuduhan penipuan, menjadi konsumsi publik.

“Konstan sudah saya lapor ke Polres Kotamobagau karena tidak memenuhi perjanjian yang sudah di sepakati,” ujar Benny Budiman alias Benga, Jumat (18/01/2019).

Menurut Benga, pekerjaan jalan usaha tani di perkebunan Totondokon, dirinya telah membuat perjanjian dengan Kostantein yang ditandatangani di atas meterai 6000. dalam isi perjanjian tersebut, Kostantein selaku pihak pertama apabilah pekerjaan fisik telah selesai 100 persen maka dia wajib membayar keuangan sesuai dengan seluruh pencairan tahap tiga TA.2018 kepada Benga selaku penyedia jasa.

“Namun setelah pencairan, saya tidak dapat apa-apa. Pekerjaan tinggal terakhir, sehingga saya membuat surat perjanjian yang di tandatangai diatas meterai 6000 karena saya tahu dia akan melenceng dari perjanjian,” tutur Benga.

“Akibat perbuatannya itu, saya merasa keberatan dan menuntut agar dia (Kostatein-red) dapat diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here