MODAYAG lensasulut.com — Telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) Tobang, Desa Lanut Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kamis (21/3) sekitar pukul 11.00 Wita.
Insiden tersebut mengakibatkan korban atas nama Roli Mamonto (40) meninggal dunia.
Berdasarkan data dari Babinsa, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 21-3-2019 sekitar pukul 11.00 Wita, saat itu korban Roli Mamonto (40) bersama dengan 3 (tiga) orang temannya Anda Mamonto, Rian Mamangkay dan Ewa Paputungan sedang melakukan penggalian lubang untuk mendapatkan material yang mengandung emas ( Rep).
Posisi kedalaman galian pada saat itu sekitar 60 meter, Kemudian korban langsung turun ke dalam lubang dan pada saat itu ketiga rekannya menegur dan mengingatkan korban agar jangan dulu turun sampai ke dasar lubang karena Plastik Blower ( penambah udara/oksigen) belum sampai ke dasar lubang. Namun teguran temannya itu tidak diindahkan dan korban turun terus ke dalam galian lubang tersebut. Ketiga rekan korban menyambung plastik blower untuk sampai ke dasar lubang. Dan saat tersambung plastik blower itu langsung di turunkan dan dinyalakan untuk mendapatkan oksigen.
Selang 5 (lima) menit ketiga rekan korban kaget dengar suara teriakan dari dalam lubang.
Kemudian ketiga rekan korban turun dan melihat korban sudah tergeletak dan mereka memastikan korban meninggal dunia di tempat lantaran terhirup zat asam.
Rekan korban Anda Mamonto meminta bantuan untuk korban segera di evakuasi dari dalam lubang dan langsung dibawa Ke Rumah Sakit Kinapit Kotamobagu untuk di periksa.
Dokter Rumah Sakit yang menerima Korban yakni dr. Dolfi Palit, menyatakan korban sudah meninggal dunia sebelum tiba.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah duka Desa Moyongkota Baru Kecamatan Modayag Barat untuk proses pemakaman. (rey)