TUTUYAN lensasulut.com — Pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Desa di endus. Dugaan praktek pendataan dukungan ke salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memantik reaksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim untuk melakukan investigasi.
Pimpinan Bawaslu Boltim, Divisi Hukum dan Penindakan Penanganan Pelanggaran Sengketa (HP3S), Hariyanto berujar, pihaknya sudah mencium aroma dugaan isu tentang ASN dan Aparat Desa yang melakukan pendataan dukungan ke salah satu Caleg.
“Terkait ada dugaan isu tentang ASN dan aparat desa yang melakukan pendataan dukungan ke salah satu Caleg, kami Bawaslu sudah turunkan tim investigasi sampai ke pelosok-pelosok desa mencari tahu itu,” Ketus Hariyanto baru baru ini.
Dia pun mengimbau jika ada temuan-temuan pelanggaran Pemilu, langsung dilaporkan ke Bawaslu.
“Jika ada temuan -temuan pelanggaran Pemilu, informasinya jangan hanya dilakukan secara sepihak. Laporkan hal itu ke Bawaslu, terpenting itu ada unsur moril, materilnya dan buktinya,” pintanya. (rey)