Beranda Bolmong Timur Sekda: Setiap Siswa, Masyarakat dan ASN Wajib Menanam 10 Pohon.

Sekda: Setiap Siswa, Masyarakat dan ASN Wajib Menanam 10 Pohon.

456
0
BERBAGI
Asisten ll Sonny Waroka di dampingi sejumlah Kepala SKPD menanam bibit pohon di kawasan Hutan Kota Desa Tutuyan.

TUTUYAN lensasulut.com — Berkaitan dengan Kesiapsiagaan peanggulangan bencana di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim,  Ir. Muhammad Assagaf akan mengeluarkan kebijakan baru guna mengantisipasi perambahan hutan di Boltim.

“Aturan sudah jelas bahwa dilarang menebang pohon di kawasan yang dilarang. Tetapi apa yang terjadi, Bolaang Mongondow Timur ini adalah pusat terbesar penebangan pohon di Sulawesi Utara. Di Boltim perambah hutan sangat luar biasa,” tutur Assagaf disela-sela acara sosialisasi kesiapsiagaan bencana yanh di gelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boltim, dikawasan Hutan Kota Desa Tutuyan, Kamis (25/4).

Menurut Sekda perusak dan perambah hutan di Totabuan paling Timur ini bukan masyarakat Boltim, tapi dari luar daerah. “Mereka merambah bikin kebun dan bikin tambang liar. Sehingga BPBD perlu kerjasama dengan teman-teman yang ada di Kabupaten/Kota tetangga,” ungkapnya.

“Ini perlu dibicarakan secara lintas nasional karena ada kebijakan pemerintah pusat yang tidak bisa dilaksanakan di daerah. Demikian juga dengan kegiatan penambangan. Karena izin tambang sudah kewenangan provinsi, maka penambangan liar tidak bisa diurus oleh Kabupaten,” sambungnya.

Terkait hal ini, panglima birokrat Boltim ini akan mengeluarkan satu kebijakan baru melalui surat edaran Bupati Boltim.

“Saya ingin mengeluarkan satu kebijakan untuk mengusulkan satu surat edaran Bupati dimana setiap siswa yang akan lulus dan menerima ijazah  jangan dulu diserahkan ijazanya sebelum dia (siswa-red) menanam 10 (sepuluh) pohon. Begitu juga bagi masyarakat yang akan menikah, sebelum menanam 10 pohon Kadis Capil jangan dulu ditandatangani akte nikahnya. Ini juga akan berlaku bagi masyarakat yang mengurus KTP. Sebelum ada bukti bahwa sudah menanam pohon, jangan dulu di urus KTPnya,” tegas Assagaf.

“Begitu juga PNS. Saya akan bikin instruksi baru dimana setelah perjalanan dinas harus tanam pohon sebab Daerah Boltim ini rawan bencana. Ini dilakukan agar supaya setiap kegiatan-kegiatan sosialisasi menyangkut penghijauan hutan bukan hanya seremonial saja tapi ada nilai positifnya,” pungkasnya. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here