Beranda Bolmong Timur Berkas Bantuan Eks Napi Dikembalikan ke Pemdes, Dinsos Jelaskan Begini.

Berkas Bantuan Eks Napi Dikembalikan ke Pemdes, Dinsos Jelaskan Begini.

575
0
BERBAGI
Rudi S. Malah

TUTUYAN LensaSulut.com — Berkas bantuan untuk eks narapidana terpaksa dikembalikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Pasalnya, berkas calon penerima bantuan belum lengkap.

Kepala Seksi Tuna Sosial, Rehabilitasi dan Korban Perdagang Orang, Dinas Sosial, Vivi Dunggio berujar, alasan dikembalikan berkas oleh Dinas Sosial, karena pemerintah desa tidak melengkapi berkas eks narapidana seperti surat bebas dari Ruang Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (LP), serta surat putusan pengadilan.

“Kelengkapan berkas sangat penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Kami harus pastikan bantuan itu, benar untuk dinikmati oleh eks Napi. Jadi berkasnya harus jelas,” kata Vivi, rabu (22/5).

Dia menyebut, jumlah penerima bantuan sebanyak 15 eks Napi dengan anggaran Rp158 juta dimana baru enam berkas yang lengkap dimasukan dari desa. Jenis bantuan yang akan diberikan yakni mesin paras dan mesin senso kayu.

Lebih jauh dia mengatakan, selain bantuan eks napi, pihaknya menyiapkan bantuan bagi penderita disabilitas dan rawan sosial.

“Anggaran rawan sosial disediakan Rp152 juta rupiah untuk 25 orang dan cacat 100 paket Rp150 juta. Total anggaran bantuan sosial Rp460 juta,” sebutnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinsos, Rudi S. Malah berujar, program bantuan cacat, eks napi dan rawan sosial, dianggarkan tiap tahun. “Jadi bantuan itu diberikan untuk meningkatkan perekonomian rakyat khusus rawan sosial. Juga, perlu adanya kerja sama dari pemerintah desa untuk memasukkan data,” singkatnya. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here