MANADO LensaSulut.com — Konferensi Wilayah (Konferwil) Nahdlatu Ulama Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan ketua terpilih Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulut periode 2019-2024. Pada Konferwil XI yang berlangsung 13-15 Juli 2019 di Hotel Aston Manado ini, Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd terpilih secara aklamasi.
Ulyas Taha saat diwawancarai sejumlah media mengatakan bahwa sistim pemilihan yang dilakukan di Nahdlatul Ulama memang agak sedikit berbeda dengan ormas-ormas yang lain. “Di NU hanya ada dua komponen yang akan kita pilih, pertama yang namanya Rois Suriah yaitu adalah Pemegang kekuasaan tertinggi di kepengurusan NU di semua tingkatan. Kemudian pemilihan ketua tanfidziyah, ini dipilih setelah Rois Surya terpilih,” jelasnya.
Sistem pemilihan Rois Surya sebagaimana amanat dari Muktamar Jombang lanjutnya, dilakukan secara sistem Ahlul halli Wal aqdi, atau disingkat dengan Akhlaq. “Itu sebuah sistem yang memberikan kewenangan kepada para ulama pimpinan tertinggi di Nahdlatul Ulama untuk menetapkan rois, atau yang kita kenal dengan istilah roisul riyadi tingkatan pengurus wilayah Sulawesi Utara. Setelah itu terpilih, lalu kemudian dilanjutkan dengan pemilihan ketua tanfidziyah. Mengapa dilakukan pemilihan setelah Rois?, karena pemilihan yang dilakukan yaitu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu kepada Rohis terpilih,” terang Ulyas Taha.
“Jadi tadi kalau kita melihat proses pemilihannya, maka pada tahap pencalonan Itu dicari para calon. Lalu kemudian di tata tertib telah ditentukan sistemnya bahwa setiap calon yang dianggap sah atau bisa untuk maju lagi pada pemilihan ketua adalah mereka yang mendapatkan suara kurang lebih 3 dari pemilik hak suara cabang,” sambungnya.
Pemilihan jelasnya lagi, telah berjalan lancar sesuai dengan aturan tata tertib yang telah disepakati oleh peserta. “Ada 9 cabang yang mempunyai hak suara dan mereka telah menyalurkan untuk memilih bakal calon. “Tadi kita lihat bersama dan kita saksikan, bakal calon yang muncul itu ada dua, saya sendiri lalu kemudian ada sahabat saya Suleman Awad. Kemudian ditabulasi saya mendapatkan suara 8 dari 9 cabang yang memberikan hak suaranya. Nah dari ketentuan tata tertib itu karena yang di usung untuk menjadi bakal calon itu harus didukung oleh 3 suara Cabang, maka dengan hasil seperti itu sudah nyata bahwa yang memenuhi syarat dukungan itu hanya 1 orang calon, yaitu saya sendiri,” ungkapnya.
Dengan mendapatkan 8 dukungan Cabang kata Ulyas, secara otomatis sesuai dengan aturan tata tertib yang telah disepakati maka tidak perlu lagi dilanjutkan ke tahap pemilihan, tetapi secara aklamasi yang bersangkutan ditetapkan sebagai ketua terpilih. “Sebagai ketua terpilih, kami diberi amanah untuk melengkapi pengurus, dan pengurus itu diberikan waktu tertentu tetapi melalui tim formatur. Maka tadi sudah disepakati juga pemilihan formatur tetapi dari pemilihan formatur itu ada sistemnya yang 2 orang itu yang Rohis terpilih dan ketua tanfidziyah terpilih itu sudah otomatis menjadi formatur, kemudian ditambah dari PBNU dan 4 dari cabang-cabang,” imbuhnya.
Ditanya soal programnya nanti sebagai ketua, Taha mengaku akan mengikuti apa yang sudah dibahas di dalam sidang-sidang komisi. “Saya telah mencermati apa yang telah disampaikan oleh peserta dalam pembahasan komisi. Ada program-program, bahkan rekomendasi yang telah disusun dan ini menjadi amanah yang harus kami jalankan selama 5 tahun, ditambah visi misi yang secara pribadi dan kemudian itu akan saya bicarakan secara kolektif setelah pengurus lengkap tersusun,” akunya. (jea)