Boroko LensaSulut.com — Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tak henti-hentinya mengingatkan soal penggunaan Dana Desa (Dandes), harus dan untuk kesejahtraan masyarakat Bolmut. Jum’at (02/08/2019)
Menurut bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh pada setiap kesempatan, kepada para Sangadi dan Aparat yang mengelolah anggaran Dandes, agar tidak disalah gunakan. Karena pada intinya anggaran tersebut untuk rakyat bukan untuk kepentingan pribadi,
“Saya ingatkan adanya dana desa (Dandes) karena adanya masyarakat. Sehingga wajib digunakan untuk keperluan masyarakat, yang tentunnya tidak terlepas dari kesepakatan masyarakat dan pemerintah desa itu sendiri,” pungkas orang nomor satu di Bolmut itu.
Ia juga mengatakan sebagai Pemerintah Daerah, Ia sadar segala apa yang difasilitasi negara, bagi pejabat itu semua tidak terlepas dari uang rakyat, sehinga menjadi kewajiban bagi pejabat untuk mengawal dan mensejahterakannya.
“Karena rakyatlah kita difasilitasi,sehinga wajib bagi saya untuk bergandengan tangan dengan pemerintah daerah dalam mensejahtrakan masyarakat,” Tutup Papa Adit sapaan akrab Bupati Bolmut. (ASA)