MANADO LensaSulut.com – Polres Kota (Polresta) Manado kembali akan menggelar agenda rutin yakni Operasi Patuh Samrat bagi pengendara dan kendaraan bermotor di Kota Manado. Operasi akan dilakukan sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Terkait Operasi ini, Kasat Lantas Polresta Manado, AKP Andri Permana, menjelaskan bahwa pihaknya akan menggelar Operasi Patuh Samrat dengan sasaran penindakan pelanggaran, antara lain pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak gunakan sabuk pengaman, pengemudi dalam kecepatan tinggi.
“Selain itu, kepolisian juga akan sasar pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi yang mabuk saat mengendarai kendaraan dan pengemudi yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan,” jelas Permana kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
Kasat juga mengimbau, agar para pengendara untuk menyiapkan kelengkapan berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas, karena tertib itu datang dari hati dan bukan karena ada polisi.
“Diharapkan untuk para masyarakat penggua jalan agar bisa tertib dan saling menghormati antar sesama pengguna jalan,” tandas AKP Andri Permana. (jea)