KOTABUNAN lensasulut.com — Badan Pertanahan Negara Bolaang Mongondow Timur (Boltim) gencarkan sosialisasi tentang penerbitan sertifikat tanah. Agenda tersebut berlangsung di Balai Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Jumat (23/8/2019).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltim, Yandry D.R. Rory, S. SiT, MS.i menyampaikan, agar masyarakan mendaftarkan semua bidang-bidang tanah yang belum bersertifikat. Menurutnya, hal ini peluang emas bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat pembiayaan sertifikat tanah dari pemerintah dimana semua kegiatan mulai dari penyuluhan, pengukuran, pengumpulan data yuridis, dan proses pengolahan data sampai pada penerbitan sertifikat di biayai dalam APBN DIPA BPN Bolaang Mongondow.
“Masyarakat mempunyai kewajiban untuk memasang patok tanda batas bidang tanah, menyiapkan meterai dan membantu penyiapan dokumen dan operasional perangkat desa,” kata Yandry saat diwawancarai lensasulut.com.
Dokumen yang perlu dipersiapkan lanjut Yandry, antara lain foto copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan surat surat tanah asli.
“Sebaiknya surat surat tanah yang asli sebelum dimasukan supaya terlebih dahulu di foto copy. Mengingat permasalahan sengketa tanah semakin hari makin meningkat maka dengan didaftarkan bidang- bidang tanah masyarakat dan bersertifikat akan meminimalisir sengketa tanah dan juga sertifikat tanah dapat digunakan sebagai agunan untuk menambah modal usaha demi peningkatan kesejateraan masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Seksi (kasi) Infrastruktur Pertanahan Boltim, Habib Surahman, menambahkan, Sertifikasi tanah rakyat melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Boltim tahun 2019 mendapat target 5.000 bidang yang dialokasikan di kecamatan Mooat dan Modayag Barat.
“Sehubungan dengan memasuki semester ke dua target di dua kecamatan tersebut belum tercapai sehingga pihak BPN Boltim menambah lokasi disebagian desa-desa yang ada di kecamatan Kotabunan antara lain Desa Kotabunan Selatan, Bulawan dan Paret,” singkatnya.
Terkait hal ini, Sangadi Bulawan Sulaeman Lendongan mengatakan, sangat bersyukur dengan adanya proyek PTSL ini. Kata dia, Masyarakat Bulawan saling memberitahukan jika ada yang belum mengantongi sertifikat tanah agar malaporkan ke pemerintah desa.
“Kepada BPN kami sangat bersyukur dengan adanya proyek ini. Dan bagi warga masyarakat khususnya Bulawan Induk agar saling memberitahukan siapa yang belum ada sertifikat agar melaporkan kepada pemerintah desa,” kata Sangadi, sembari berharap agar pembuatan sertifikat ini akan lebih dipercepat,” Kunci Sangadi. (matt/rey)