Beranda Manado Berantas Mafia Kuota Haji, Kanwil Kemenag Sulut Gelar Talk Show.

Berantas Mafia Kuota Haji, Kanwil Kemenag Sulut Gelar Talk Show.

702
0
BERBAGI

MANADO LensaSulut.com — Menyikapi polemik Mafia Kuota Haji yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulut, melalui Bidang Haji dan Umroh menggelar kegiatan Talk Show yang mengangkat tema “Haji dan Permasalahannya”.

Acara yang dipandu oleh moderator Wahyudin Ukoli, menghadirkan narasumber Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Dr. Muhajirin Yanis, KaKanwil Kemenag Sulut Dr. Abdul Rasyid M.Ag, dan Kadis Capil Pemerintah Kota Manado Julies Oehlers, Senin (26/8/2019) di Hotel Swis-bell Manado.

Dalam dialog yang dihadiri para mantan KaKanwil Kemenag Sulut dan pimpinan Ormas Islam, serta tokoh agama Islam ini, Muhajirin Yanis menyampaikan regulasi peraturan dan ketentuan pelaksanaan Haji, dan diakui kalau pun saat ini ada Calon Jamaah Haji (CJH) yang sudah terdaftar di Sulut tapi berasal dari luar daerah lain, menurutnya Kemenag tidak bisa membatalkan keberangkatan mereka.

“Yang telah terdaftar saat ini, kami tak bisa membatalkan karena dokumen kependudukan pendaftarannya telah terproses secara sah di daerah. Tapi terkait masalah seperti ini, maka kita telah buat regulasi baru di UU nomor 8 tahun 2019. Misalnya minimal 6 bulan setelah diterbitkan KTP baru yang bersangkutan bisa diterima pendaftarannya. Hal ini juga perlu menjadi perhatian bersama semua pihak agar persoalan ini bisa diatasi dan kami menunggu masukan dari daerah,” ujar Yanis.

Pada kesempatan ini, Abdul Rasyid selaku KaKanwil Kemenag Sulut, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri mata rantai mafia haji di Sulut. Menurutnya, permainan oknum-oknum mafia ini harus diberantas karena sangat merugikan umat Islam dan pemerintah di Sulut, terlebih diduga uang tali kasih yang diterima jamaah calon haji dari luar itu mengalir ke kantong para oknum mafia.

“Kanwil Kemenag akan membentuk tim yang akan menelusuri mata rantai para oknum dan akan memberantas praktik seperti ini. Kami juga mendukung dan akan bekerja sama dengan pihak lain untuk menelusurinya,” tegas Rasyid.

Sementara itu Kadis Capil Manado, Julies Oehlers menjelaskan bahwa Capil tidak bisa melarang siapa saja yang ingin pindah.
“Kami tak bisa melarang penduduk dari luar daerah pindah domisili di Manado. Karena apabila dokumen kependudukan pindah domisili telah memenuhi ketentuan, maka kami tidak bisa menolak orang luar pindah berdomisili di sini,” kata Oehlers.

Diskusi yang berlangsung hangat ini turut diikuti oleh empat mantan KaKanwil Kemenag Sulut yakni, Hi Yusuf Otoluwa, Holil Domu, Syaban Mauluddin dan Suleman Awad. Turut hadir juga Rektor IAIN Manado Dr Delmus Puneri, Ketua MUI Sulut KH Abd Wahab Abd Gafur, Ketua PW Muhamadiyah Sulut Dr Nasarudin, dan sejumlah pimpinan ormas. (jea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here