KOTABUNAN lensasulut.com — Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah penunjang daerah. PBB merupakan bagian terpenting dari denyut nadi perekonomian suatu Negara, dengan pemungutan pajak Negara dapat memakmurkan rakyat dan dapat membiayai rumah tangga Negara itu sendiri. Namun kendalanya selama ini di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), masih banyak warga masyarakat yang dinilai apatis dengan pajak itu sendiri.
Banyak masyarakat yang terkesan ‘kumabal’ untuk membayar pajak.
Hal ini mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Kecamatan Kotabunan. Saat bersua dengan sejumlah pewarta, Camat Kotabunan, Rahman Hulalata menegaskan, penagihan pajak pihaknya akan melibatkan TNI/Polri.
“Bagi wajib pajak yang kumabal, kami akan melibatkan Kapolsek dan Koramil saat melakukan penagihan,” tegas Hulalata belum lama ini.
Dikatakannya, setiap tahun masih banyak warga yang belum membayar pajak sehingga Sangadi (Kepala desa-red) yang selalu membayar PBB tersebut.
Ada yang sudah 3 (tiga) tahun pajak belum bayar, akhirnya Sangadi yang bayar. Dan anehnya, orang-orang yang menunggak pajak ini tergolong orang yang mampu. Sehingga itu, kedepan langkah yang akan kami ambil terkait penagihan pajak, kami akan melibatkan Kapolsek dan Danramil,” lugas Hulalata. (matt/rey)