Beranda Bolmong Timur 70 Desa di Boltim Akan Diperiksa Tim Inspektorat Terkait Pengelolaan Dandes

70 Desa di Boltim Akan Diperiksa Tim Inspektorat Terkait Pengelolaan Dandes

1016
0
BERBAGI
Meyke Mamahit

TUTUYAN lensasulut.com — Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dalam hal ini Inspektorat, Senin (23/9) akan melakukan pemeriksaan pengelolaan Dana Desa (Dandes) di 70 desa se-Boltim.

Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Boltim, Dra. Meyke Mamahit, Kamis (19/9/19).

Dikatakannya, Inspektorat akan menurunkan 3 (tiga) tim untuk memeriksa penggunaan Dandes tahun anggaran 2019.

‘”Senin pekan depan, kami akan turunkan tim selama kurang lebih 15 hari guna melakukan pemeriksaan di 70 desa se-Boltim. Sedangkan 10 (sepuluh) desa lainnya tidak, karena telah diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Provinsi beberapa waktu lalu.” kata Mamahit.

Dia pun menegaskan, jika ada temuan kekurangan atau kerugian, maka pihak Pemerintah Desa (Pemdes) harus segera mengembalikan ke kas Desa.

‘”Saya berharap, sebelum dilakukan pemeriksaan, Pemdes diminta mempersiapkan semua dokumen terkait Dandes maupun dokumen fisik. Itu harus segera terpenuhi mengingat waktu pemeriksaan yang tinggal beberapa hari kedepan. Dan diharapkan juga, apa harapan Pemerintah Daerah (Pemda) tentang pengelolaan keuangan desa, sesuai aturan berlaku dan direncanakan. Demikian juga dengan penerima manfaat.” tegasnya.

“Jika didapati atau terindikasi penyalahgunaan anggaran secara sengaja sampai negara dirugikan, maka sanksinya akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami akan serahkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).” tegasnya lagi.

Dikabarkan, beberapa waktu lalu, Inspektorat Boltim telah selesai melakukan audit ke 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berbasis resiko, juga melakukan monitoring dan evaluasi kepada SKPD lainnya. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here