BOLTIM, LensaSulut.com — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah inti menjadi wartawan yang profesional. Menjadi wartawan harus mengetahui dan memahami kode etik.
Demikian ditegaskan T. Haris Fadhillah, salah satu penguji asal Aceh saat penutupan kegiatan UKW bertempat di Gedung PWI Sulawesi Utara (Sulut) Sabtu (09/11/2019).
“UKW adalah inti untuk menjadi wartawan yang profesional. Menjadi wartawan itu ada kode etik. Jika ingin menjadi wartawan cukup ada
pengetahuan tentang ilmu jurnalistik,” ujar Fadhillah.
Pria yang akrab disapa Bang Haris ini menambahkan, menjadi seorang jurnalis, harus mempunyai pengetahuan, keahlihan dan skil.
“Jika ada pengetahuan skil dan keahlian, bisa menjadi wartawan profesional. inilah tiga bagian yang tidak bisa dipisahkan,” tuturnya.
Haris menegaskan, menjadi wartawan harus menjunjung tinggi harga diri dan martabat serta selalu mengedepankan rumus 6 M.
“Saya tegaskan kepada kalian yang sudah berkompeten, Jaga Harga diri dan martabat ketika meliput di lapangan,” ungkap Haris kepada 12 peserta UKW asal Boltim.
“Kalian harus selalu mengedepankan rumus 6 M, yaitu mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan mempublis,” tegasnya. (rey)