Beranda Bolmong Timur Terkait Kasus Teo, Keluarga Desak Polsek Kotabunan Panggil Pelaku.

Terkait Kasus Teo, Keluarga Desak Polsek Kotabunan Panggil Pelaku.

366
0
BERBAGI
Ilustrasi

KOTABUNAN, LensaSulut.com — Kepolisian Sektor Urban Kotabunan didesak pihak keluarga Teo Alung, PNS Pemkab Boltim korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP), beberapa waktu lalu.

Atas kejadian itu, Korban sudah melaporkan hal tersebut ke Polsek Urban Kotabunan namun sampai hari ini pelaku belum juga di proses.

Emir Manoppo, yang diketahui adalah keluarga korban mendesak Polsek Urban Kotabunan segera memanggil para pelaku.

“Kami minta pihak Polsek segera memanggil pelaku. Bukti visum sudah ada dan keterangan saksi juga sudah ada kan jelas. Harusnya pelaku sudah dipanggil,” kata Emir, Kamis (14/11/2019).

Terkait hal ini, Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Didi Prasongko saat dikonfirmasi media ini mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, namun hari ini lanjut Kapolsek, akan digelar peningkatan status ke penyidikan.

“Sekarang masih dalam tahap Penyelidikkan, hari ini kita gelar untuk peningkatan status ke Penyidikkan setelah itu kita gelar lagi untuk penetapan tersangka. Bila bukti dan unsur sudah terpenuhi kita tahan. Jadi kita harus tetap mengikuti prosedur yang diatur dalam Perkap,” ujar Prasongko. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here