MANADO LensaSulut.com – Ketegangan antara pihak keluarga dan rumah sakit, pasca insiden pemulangan paksa pasien meninggal di Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) Manado, kini telah berakhir setelah terjadi pertemuan antara kedua belah pihak.
Seperti diketahui kejadian penyebab ketegangan yang viral pada Senin 1/6/2020 tersebut, akibat protes keluarga yang merasa ada kejanggalan saat penetapan satus dan penanganan kepada pasien meninggal yang akan dimakamkan secara protap Covid-19.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Utara, Amir Liputo SH dan tokoh agama Islam dr. Taufiq Pasiak yang juga pengurus MUI Sulut, berinisiatif memediasi pertemuan antara keluarga pasien meninggal dan Direktur RSPK dr. Frangky Kambey, M.Kes. Pertemuan kedua pihak ini dilakukan pada Kamis 4/6/2020.
Pada pertemuan ini sebagaimana disampaikan pihak keluarga almarhum di hadapan direktur RSPK, bahwa keluarga tidak mengorganisir massa saat kejadian, dan itu terjadi secara spontanitas, serta tak menyangka kalau akan terjadi seperti itu.
“Kami tak bermaksud menyudutkan pihak rumah sakit. Dan ini terjadi karena ulah oknum oknum yang ingin memperkeruh suasana lewat postingan medsos. Kami juga menyampaikan permohonan maaf dan berharap kedepan, penanganan dan komunikasi harus lebih baik,” ucap salah satu keluarga.
Sementara itu, Direktur RSPK menyampaikan bahwa kejadian tersebut karena terjadi miskomunikasi dan terjadi salah pemahaman. “Kami hanya melakukan pelayanan sesuai ketentuan dan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Kalau ada penanganan yang dirasa kurang berkenan, kami pun menyampaikan maaf dan berharap agar keluarga memahami sistem penanganan yang dilakukan,” ujar Direktur RSPK.
Sebagai pihak yang memediasi pertemuan yang berlangsung dalam suasana keakraban dan kekeluargaan tersebut, Amir Liputo kepada media ini menjelaskan bahwa, kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
“Jadi tak ada lagi yang harus dibesarkan besarkan. Begitupun masalah penanganan jenasah almarhum dilakukan secara syariat agama Islam, sesuai pengakuan Imam yang menangani. Pihak rumah sakit juga dalam penanganan ini, telah melengkapi pakaian APD kepada Imam dan kedua anak almarhum saat memandikan jenasah,” jelas Liputo.
Sebelum dilakukan mediasi kata dr. Taufiq Pasiak, secara pribadi dirinya dan pak Amir Liputo sudah membicarakan soal kerusakan pintu kamar jenasah di RSPK. Ia pun berharap agar pemerintah dapat mengevaluasi agar kejadian seperti ini tidak lagi terjadi.
“Kami berharap kepada pemerintah khususnya pihak terkait penanganan Covid-19 agar lebih memperhatikan masalah edukasi kepada masyarakat, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Untuk kerusakan, saya dan pak Amir secara pribadi akan menangani hal itu dan berharap pihak yayasan rumah sakit dapat memahami niat ini. Soal laporan penyebaran informasi hoax dan laporan lainnya, kami serahkan prosesnya kepada aparat hukum,” kata Pasiak. (jef)