TUTUYAN, LensaSulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar, S.H mengikuti acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD TA. 2020 pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, yang dihelat di kantor Bupati Boltim, Senin 25/01/2021.
Entry meeting dengn BPK-RI perwakilan Sulawesi Utara dikuti oleh Gubernur dan Bupati serta Walikota 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
BPK mengadakan entry meeting dipimpin oleh Kepala BPK-RI perwakilan Sulut, Karyadi, S.E, M.M, Ak dari kantor BPK Jl. 17 Agustus Manado melalui vidio conference.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi menyampaikan, “Seperti yang diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga Perwakilan harus dilakukan audit oleh BPK,” jelasnya.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, S.E dalam sambutan menyampaikan menyambut baik kepada bapak ibu auditor BPK dalam melakukan tugas konstitusional, melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) di Sulawesi Utara tahun 2020.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran BPK-RI, Perwakilan Sulawesi Utara atas pelaksanaan kegiatan ini,” ucapnya.
Pemeriksaan BPK atas LKPD kabupaten Bolaang Mongondow Timur setelah entry meeting tanggal 25 Januari ini, terhitung mulai tanggal 29 Januari sampai dengan 5 Maret 2021.
Pejabat Pemkab yang hadir bersama Bupati Boltim dalam vicon entry meeting dengan BPK adalah. Sekda DR. Sonny Warokka, Asisten Pemerintahan dan Kesra Priyamos, SH. MM, Asisten Ekbang Robbi Mamonto, SE, Inspektur Dra. Meike Mamahit, Kaban Bappelitbang Iksan Pangalima, dan beberapa kepala SKPD.
(Dath)