Beranda Bolmong Timur Lokasi Tambang Bobuatan Motongkad Dongkrak Pendapatan Masyarakat Boltim

Lokasi Tambang Bobuatan Motongkad Dongkrak Pendapatan Masyarakat Boltim

927
0
BERBAGI

BOLTIM, LensaSulut.com – Sejumlah wilayah Pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara, belakangan ini menjadi sasaran mata pencaharian masyarakat, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari ditengah dampak pandemi Covid-19.

Salah satunya di lokasi pertambangan rakyat wilayah Bobuatan Desa Motongkat Tengah Kecamatan Motongkat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara.

Di sana, animo masyarakat bekerja menambang emas secara tradisional kian meningkat. Hal ini diakui masyarakat Desa Motongkad Bersatu, seperti Mujahidin Mokoginta, Randi Mamonto, Sahil Riziq, Saridin Pangkey, Nusryadi Anuar, Hidayat Mamonto, Julain Mamonto, Bambang Mamonto, Masdar Mamonto, Ahiyar Bin Ali, Burhan Mamonto, dan Evemi Mamonto warga Desa Motongkat Tengah saat ditemui wartawan, Kamis (11/02/2021).

Menurut mereka, dampak Covid-19 yang lagi melanda Indonesia dan umumnya dunia masyarakat tidak leluasa lagi untuk mencari pekerjaan di kota atau daerah lain, selain bekerja menambang di WPR.

“Kami masyarakat di sini terbantu dan sangat mendukung adanya lokasi tambang khususnya di Bubuatan Desa Motongkad Tengah, dan umumnya di wilayah Bolmong Raya, karena kontribusinya jelas dan nyata. Tidak hanya pembangunan tetapi mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat yang sedang dilanda Covid-19,” ucap sejumlah masyarakat.

Senada juga disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda Boltim, Pusran Beeg. Menurut dia, bahwa apa yang menjadi harapan masyarakat tersebut sangatlah tepat. “Karena dengan adanya WPR hal itu akan sangat membantu keberadaan masyarakat yang menggantungkan keberlangsungan hidup mereka mencari sesuap nasi dan kehidupan. Apa lagi di tengah adanya pandemik covid-19 yang hingga saat ini sedang melanda dunia,” ucap Beeg.

Sebab itu lanjutnya, masyarakat sangat berharap agar kawasan tambang emas Bobuatan secepatnya disetujui pemerintah menjadi WPR. Pasalnya, lokasi tersebut sebelumnya sudah diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjadi WPR.

Berdasarkan rekomendasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim melalui surat nomor: Setda Kab.10/BMT/80/V/2020 tanggal 5 Juni 2020. Merupakan tindak lanjut hasil rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Boltim 12 Mei 2020 lalu, kemudian dituangkan dalam berita acara nomor: 01/TKPRD/BMT/V/2020 yang ditandatangani sejumlah pejabat terkait.

Diantaranya disebutkan bahwa; usulan WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) Mineral Logam Emas Bobuatan Desa Motongkad Tengah Kecamatan Motongkad Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2013-2033.
(*/Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here