KOTABUNAN, LensaSulut.com – Guna menangkal penyebaran Coronavirus Disease- 2019 (Covid-19)’ maka kegiatan vaksinasi untuk usia 12 sampai 18 tahun kembali digelar di Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kotabunan, Novita Hala, melalui akun facebooknya, Selasa (13/7/2021).
Kata Hala, persyaratan melakukan vaksinasi untuk usia 12 tahun keatas, membawa Kartu Keluarga (KK), dan 18 tahun kebawa harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Besok 14 Juli 2021 jam 09.00 Wita di desa Kotabunan balai BPU ada Vaksinasi Covid 19, umur 12 tahun keatas bawa KK, umur 18 tahun bawa KTP dan nomor hp yang aktif,” ujar Hala.
“Vaksin aman dan halal, Inggai Don Kita Komintan,” ajak Kapus.
(Dath)