Melintas Pos Perbatasan Masuk Boltim Harus Ada Surat Vaksin
KOTABUNAN, LensaSulut.com – Pos Vaksinasi Covid-19, di perbatasan antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Minahasa Tenggara (Mitra), mulai diperketat.
Kali ini, Pemerintah Kecamatan Kotabunan bekerjasama dengan Kepolisian Resort (Polres) Boltim, guna menetralisir masyarakat yang masuk maupun keluar daerah.
Seperti yang dikatakan Camat Kotabunan, Farida Manoppo, bahwa masyarakat dari luar daerah yang melintasi wilayah Boltim dan belum lakukan vaksin, bisa langsung vaksin di pos vaksinasi.
“Jadi bagi masyarakat yang dari luar daerah Boltim yang akan melintas di Pos Vaksinasi Covid-19, belum vaksin bisa langsung vaksin di pos setempat,” ujar Frida Manoppo, Kamis, (14/10/2021).
Di tempat yang sama, Kapolsek Urban Kotabunan, Kambey Martin Lasut mengatakan, kalau hari ini mulai melakukan pemeriksaan surat vaksin.
“Hari ini kami mulai melakukan pemeriksaan surat vaksin bagi masyarakat yang masuk maupun keluar daerah Boltim, dan kalau memang penduduk sini kita langsung arahkan untuk melakukan vaksin,” tegas perwira 3 Balok itu.
Mantan Kanit Lantas Polsek Kotabunan itu menegaskan, masyarakat yang akan melintas di Pos Vaksinasi Covid-19, harus membawa surat vaksin kalau tidak akan langsung di bawah di pos untuk melakukan vaksin, dan kalau tidak mau, maka disuruh putar balik.
“Nah intinya guna menetralisir masyarakat yang lewat. Dan kalau memang sudah di vaksin yah silahkan tapi kalau belum akan diarahkan ke Pos vaksinasi untuk melakukan vaksin dan kalau tidak mau maka akan disuruh putar balik. Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat yang melintas dan Boltim saat ini masuk level 3 karena masalah vaksinasi kita paling rendah,” tandasnya.
(Dath)