Beranda Bolmong Timur Pelayanan Uji Kendaraan Bermotor, Dishub Boltim Hanya Mengeluarkan Rekomendasi

Pelayanan Uji Kendaraan Bermotor, Dishub Boltim Hanya Mengeluarkan Rekomendasi

456
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Pelayanan uji kendaraan bermotor atau kir di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) hanya mengeluarkan surat rekomendasi. Perkataan tersebut dilontarkan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Boltim, Abd. Gafar Ligawa.

“Untuk kir kami masih mengacu pada aturan yang baru karena sekarang kami belum ada tempat kir. Kami hanya sekedar mengeluarkan rekomendasi kendaraan yang ada di Boltim, kemudian bawah ke Pobundayan untuk tempat kir di Kota Kotamobagu,” ujar Ligawa saat di konfirmasi diruang kerjanya, Kamis (2/62022).

Dituturkannya, mobil yang akan mengambil rekomendasi dari Dishub Boltim terkait pembayarannya akan mengikuti PAD Peraturan Daerah (Perda) Kota Kotamobagu.

“Jadi sekarang ini Bolaang Mongondow Timur untuk kir hanya sekedar mengeluarkan rekomendasi. Untuk mengeluarkan kartu kir, itu kewenangan dari Kota Kotamobagu,” terangnya.

Untuk mempermudah layanan kir di Boltim kata Gafar, mereka sudah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membangun tempat kir tersebut.

“Kami sudah sampaikan pada Pemda bahwa ke depan kami akan membangun tempat kir karena itu pemasukan PAD yang cukup besar. Tahun 2023 ini kalau covid sudah tidak ada dan anggarannya sudah full, Insya Allah akan dibangun,” tandasnya.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here