MANADO, LensaSulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Forkopimda Sulut, Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, bersama Bupati, Walikota dan ketua DPRD se-Sulut di ruang Mapalus Pemprov Sulut, Kamis, 14/7/2022.
Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah, Sonny Warokka, Inspektur dan Kaban Keuangan, Kadis Kominfo Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Khaeruddin Mamonto.
RDP dengan kepala daerah bertujuan menjalin kemitraan dengan segenap Pemerintah Daerah dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi serta memfasilitasi masalah di daerah, termasuk masalah aset.
Bupati dalam sesi tanya-jawab di hadapan panelis menyampaikan bahwa, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kewajiban kepala daerah.
Penindakan yang dilakukan KPK sudah baik menurut bupati namun akan lebih baik lagi jika ada sosialisasi.
“Sosialisasi mulai dari generasi paling bawah. Mulai dari Sekolah Dasar, hal ini untuk membangun karakter calon pemimpin yang bermental baik,” ucap bupati.
Dalam acara RDP juga, ikut diserahkan sertifikat aset (sertifikasi aset) untuk masing-masing daerah dan pelantikan forum penyuluh anti korupsi sulut (Paksi Sulut) yang mengkoordinir tiap daerah.
(Dath)