Beranda Bolmong Timur Ini Sanksi Tegas Bagi Sangadi Yang Salah Gunakan DD-ADD

Ini Sanksi Tegas Bagi Sangadi Yang Salah Gunakan DD-ADD

210
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan memberikan sanksi kepada seluruh Sangadi ( kepala desa) beserta aparaturnya yang salah menyalagunakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

Hal tersebut dikatakan  Kepala Dinas (Kadis) DPMD Boltim, Hendra Tangel, Selasa (15/11/2022).

“Pasti ada sanksi tinggal dilihat besar atau kecil penyalagunaannya tergantung, ada sanksi ringan sedang dan berat,” beber Tangel.

Apabila ada sangadi dan beserta Aparaturnya yang salah menyalahgunakan DD-ADD tersebut kata Tangel, pihaknya akan memberikan teguran, Tuntutan Ganti Rugi (TGR), melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Teguran TGR pemberhentian dan bisa juga diserahkan ke APH,” tegasnya.

Iapun berharap kepada seluruh kepala Desa dan Aparaturnya yang berada di Kabupaten Boltim agar DD-ADD dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Untuk harapan agar tidak ada aparat desa atau sangadi yang salah menyalahgunakan dana ADD,” tandas Tangel.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here