Beranda Religi Penjelasan Kegiatan Manasik Haji Yang Dilaksanakan Oleh KUA Singkil

Penjelasan Kegiatan Manasik Haji Yang Dilaksanakan Oleh KUA Singkil

230
0
BERBAGI

MANADO, LensaSulut.com – Sebanyak 37 orang Jama’ah Calon Haji (JCH) ditambah 4 orang cadangan, mengikuti Manasik Haji Reguler 1444-H/2023-M, Tingkat Kecamatan, di wilayah KUA Kecamatan Singkil, Rabu 24/5/2023.

Kegiatan manasik yang menghadirkan pemateri ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Sulawesi Utara, Ir. H. Djafar Alkatiri, M.M, M.Pd.I, dan Kepala Seksi PHU Kemenag Manado, Hi. Fahrin M. R. Pole, SE, dilaksanakan di Masjid Nurul Huda, kelurahan Ketang Baru, kecamatan Singkil, kota Manado.

Disampaikan oleh kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkil, Suryanto Muarif, SH.I, MH, bahwa kegiatan manasik dilakukan dalam bentuk pembekalan materi dan praktek.

“Kegiatan manasik dilakukan dalam bentuk pembekalan materi dimana para JCH dibekali pemahaman tentang teknis dalam melakukan tahap-tahap melaksanakan ibadah haji, termasuk apa saja yang harus diperhatikan dan dilarang selama menjalankan ibadah haji,” jelas Muarif.

“Kemudian ada praktek manasik. Ini sangat penting setelah dibekali materi kemudian dilatih secara fisik dan gambaran yang nantinya akan sangat membantu saat para JCH telah berada di tanah suci. Tujuannya praktek ini supaya tiba di sana, mereka bisa beradaptasi sesuai praktek yang diberikan,” sambung Muarif.

Sementara itu, ketua panitia Manasik Haji Kecamatan Singkil, Kisman Munte, S.Pd.I menambahkan, bahwa manasik haji untuk kecamatan Singkil telah dijadwalkan sebanyak 8 kali. Ia pun menjelaskan bahwa pada kegiatan manasik ini telah disertakan dengan JCH cadangan sembari menunggu ketetapan dari Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama.
(jea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here