Beranda Bolmong Timur Bupati Sachrul Hadir di Rapat Paripurna Penetapan Propemperda DPRD Boltim

Bupati Sachrul Hadir di Rapat Paripurna Penetapan Propemperda DPRD Boltim

303
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), DR (c) Sam Sachrul Mamonto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)

Agenda tersebut dihelat di Kantor DPRD Boltim, Senin (20/11/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Sachrul
menyampaikan yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dapat dibentuk secara sistematis, terarah dan terencana berdasarkan skala prioritas.

“Proses Propemperda sendiri harus dilaksanakan dengan baik dan terukur mencakup tahapan perencanaan, penyusunan tahapan pembahasan, penetapan hingga Pengundangannya,” ujar Mamonto.

Bupati menyebutkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) memegang peranan penting dalam menyelenggarakan pemerintah di daerah.

“Propemperda merupakan pedoman pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membentuk suatu perda, memegang peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Karena perda adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah,” sebut mantan ketua DPRD Boltim ini

Lebih lanjut Bupati berharap semoga seluruh usulan Ranperda yang akan ditetapkan melalui Propemperda ini akan mampu kita laksanakan di tahun 2024 hingga akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat azas, dapat dilaksanakan berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta memberikan kemanfaatan.

“Dengan ditetapkannya Propemperda dalam rapat paripurna dewan yang terhormat pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menaruh harapan kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD kiranya seluruh Ranperda dapat dibahas pada tingkat selanjutnya dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.
(Dath Ligawa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here