Beranda Bolmong Timur KPU Boltim Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024

KPU Boltim Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024

181
0
BERBAGI

KOTAMOBAGU, LensaSulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihelat di Hotel Sutanraja Kota Kotamobagu, Jumat (9/8/2024).

Pada kesempatan itu, Divisi Data dan Perencanaan KPU Boltim, Adchilni Abukasim mengatakan kalau Rakor tersebut untuk mengevaluasi tahapan atau rapat pleno yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Di sini kita mengevaluasi jika ada hal-hal yang perlu kita perbaiki. Kita maksimalkan sebelum pleno di tingkat kabupaten nanti. Kemarin pada saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit), banyak sekali imbauan dan juga saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dikirim ke teman-teman PPK melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Nah, itu yang perlu kita cek satu persatu, apakah sudah diselesaikan teman-teman PPK atau belum,” ucap Adchilni Abukasim.

Adchilni juga menjelaskan kalau dalam saran perbaikan ada yang meminta untuk melakukan pencoklitan, ada yang meminta untuk didaftarkan sebagai pemilih. Itu yang harus mereka pastikan ke PPS sekaligus evaluasi hasil pleno kemarin.

“Teman-teman kemarin kan kita Coklit, hasil coklitnya itu diplenokan di tingkat PPS yang namanya Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) selanjutnya di tingkat kecamatan. Nah sekarang kita kumpulkan mereka, Rakor untuk meminta data secara keseluruhan karena yang pasti tingkat kabupaten itu ada perubahan,” bebernya.

Menurut Adchilni, Kenapa ada perubahan, karena ada data-data pasca pleno di tingkat PPS dan PPK yang ternyata ganda dengan kabupaten kota lain. Disebutkan, sesuai aturan, sesuai regulasi, kalau ada bukti mereka bisa pertahankan, tetapi kalau tidak maka mereka Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Jadi sampai hari ini kami masih ada tanggapan-tanggapan masyarakat, masih temukan secara umum untuk PPK ketika pasca pleno DPHP di tingkat kecamatan yang masih ada yang belum tercover, bisa kasih masuk tapi dengan dokumen. Jadi sebelum menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih bisa,” terangnya.

Jika ada saran kata Abukasim atau tanggapan belum terdaftar, maka mereka harus menunjukkan dengan dokumen lengkap, dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK), karena di elemen data ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang perlu diisi.

“Yang pasti evaluasi hasil DPHP di tingkat PPS dan PPK sekaligus mengecek secara keseluruhan hasil Coklit, mulai dari pemilih aktif sampai TMS. TMS ada delapan kategori, itu sementara kita cek. Jadi ketika ada hal-hal yang kurang, kita cari tahu di mana letak selisihnya,” ujarnya.

Taklupa juga, Ketua Divisi Data dan Perencanaan, Adchilni Abukasim memberikan apresiasi kepada Pantarlih, PPS dan juga PPK yang sudah bekerja keras.

“Ucapan terima kasih buat teman-teman, terutama buat pantarlih yang sudah menyelesaikan proses coklit kurang lebih satu bulan, selanjutnya teman-teman PPS membantu juga dan sudah melakukan penetapan DPHP di masing-masing tingkatan di PPS dan juga teman-teman PPK yang memang sangat luar biasa dalam proses pemutakhiran data pemilih menuju DPS masih ada kerja-kerja lain menunggu sebelum menuju DPT,” tandasnya.
(Mikdat Ligawa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here