Beranda Bolmong Timur Bupati Sachrul Hadiri Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Bupati Sachrul Hadiri Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

140
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dr.Sam Sachrul Mamonto S.Sos.,M,.Si menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Bersama dengan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Fuad Lanjar SH.

Agenda berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Boltim,pada hari, Senin (2/9/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim, Fuad Lanjar dan didampingi Wakil Ketua Muhammad Jabir sekaligus membacakan laporan Badan Anggaran tersebut.

Pada kesempatan itu, Bupati Sachrul dalam sambutannya mengatakan penyusunan KUA, PPAS disusun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2024.

‘’Penyusunan rancangan kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan proses pendahuluan, APBD tahun 2025. Berdasarkan ketentuan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengolaan keuangan daerah dan dijabarkan secara rinci dalam peraturan daerah nomor 4 tahun 2024 tentag pengolaan keuangan daerah,’’ ujar Bupati Sachrul.

Lebih lanjut ia pun menyebutkan penyusunan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) mengacu pada Rancangan Kinerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

‘’KUA PPAS tahun 2025 mengacu pada rancangan kerja pemerintah daerah yang telah diselaraskan dengan kebijakan nasional serta memperhatikan dinamika situasi dan kondisi yang ada, berkembang di daerah saat ini,’’ pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hendra Tangel SH, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Harris Pratama Sumanta ST MT, Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Iksan Pangalima S.Pi, para kepala SKPD, Camat se-Boltim dan Kepala Desa se-Boltim.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here