JAKARTA, LensaSulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Pertemuan tersebut membahas secara mendalam usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Boltim tahun 2025, yang mencakup 93 titik lokasi.
Dalam audiensi itu, Bupati Oskar Manoppo diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara, Julian Ambassadur Shiddiq, didampingi sejumlah pejabat teknis di lingkungan Ditjen Minerba.
Bupati memaparkan urgensi penetapan WPR sebagai langkah strategis untuk menata aktivitas pertambangan rakyat di Boltim agar berada dalam kerangka hukum yang jelas serta memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat.
“Ini sangat penting agar aktivitas pertambangan rakyat di Boltim dapat berlangsung secara legal dan aman. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya kita menata sektor pertambangan rakyat agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” ujar Bupati.

Menanggapi hal itu, Julian Ambassadur Shiddiq mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Boltim dalam menyiapkan dokumen usulan WPR secara lengkap. Ia menyatakan bahwa Ditjen Minerba akan melakukan evaluasi teknis dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami melihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Boltim dalam mengatur tata kelola pertambangan rakyat. Usulan ini akan kami telaah secara mendalam, termasuk koordinasi lintas sektor agar penetapan WPR dapat berjalan sesuai prosedur,” tuturnya.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan usulan penetapan WPR dapat segera direalisasikan, sehingga masyarakat penambang memperoleh legalitas, keamanan, dan akses pembinaan dari pemerintah.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hendra Tangel, serta Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Boltim, Hasirwan, S.T.
(Dath)














