JAKARTA, LensaSulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Rakor tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama antara KPK dan pemerintah daerah di Sulut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan dipimpin Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, didampingi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto. Hadir pula Gubernur Sulut Yulius Selvanus, para bupati/wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, dan kepala badan keuangan dari seluruh kabupaten/kota se-Sulut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Oskar memaparkan sejumlah persoalan terkait potensi dan praktik korupsi di daerah, khususnya dalam tata kelola keuangan, pelayanan publik, dan pengadaan barang/jasa.
“Korupsi di daerah sering kali berakar pada lemahnya sistem pengawasan internal, rendahnya kepatuhan terhadap regulasi, serta kurangnya transparansi dalam pelayanan publik,” ujar Oskar.

Ia menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan KPK untuk memastikan pencegahan dilakukan sejak tahap perencanaan program. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan pencegahan yang sistematis melalui asistensi, pendampingan, dan peningkatan kapasitas aparatur. Oskar juga menekankan pentingnya membangun budaya integritas di seluruh lini birokrasi.
“Integritas adalah benteng pertama melawan korupsi. Tanpa integritas, aturan hanya menjadi formalitas, pengawasan melemah, dan celah pelanggaran terbuka lebar. Integritas berarti berani jujur walau tak diawasi, memegang amanah, dan mendahulukan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Johanis Tanak mengajak para kepala daerah menjadi teladan dalam membangun budaya antikorupsi di pemerintahan masing-masing.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK, para kepala daerah, dan ketua DPRD se-Sulut sebagai wujud keseriusan memberantas korupsi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang berkesinambungan.
(Dath)














