TUTUYAN, LensaSulut.com — Suasana ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tampak khidmat pada Senin (27/10/2025). Di hadapan para anggota dewan, pimpinan OPD, dan jajaran Sekretariat DPRD, Bupati Boltim Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku hadir dalam rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menekankan pentingnya Propemperda sebagai instrumen hukum yang menjadi arah dan landasan pembangunan daerah.
“Ranperda-ranperda ini adalah instrumen hukum yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap setelah ditetapkan, Propemperda ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” ujar Bupati penuh optimisme.

Lebih jauh, Oskar mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada semangat kolaborasi antar semua unsur.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang solid, saya yakin kita akan mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menuju daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ungkapnya.
Rapat paripurna yang berlangsung hangat ini menjadi salah satu langkah penting Pemerintah Kabupaten Boltim dalam memperkuat fondasi hukum bagi program-program strategis di tahun mendatang.
(Dath)














