MANADO, LensaSulut.com – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) III, yang dilaksanakan di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sabtu (21/2/2026)
Selain membahas agenda pelaksanaan Musyawarah Wilayah, Rapimwil juga jadi agenda evaluasi program yang telah dilakukan oleh BKPRMI Sulut maupun seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BKPRMI yang ada di Sulut.
Kegiatan Rapimwil dipimpin oleh Ketua BKPRMI Sulut Suryanto Muarif, SH.I, MH didampingi oleh Sekertaris Fuad P. Kadir, SE, SH, MH, dan Bendahara Maikel Tangoi, SE, dirangkai dengan buka puasa bersama, Sholat Maghrib dan Tarwih bersama jama’ah Masjid Nurul Huda.
Pada sambutannya, Suryanto Muarif menyampaikan terimakasih kepada MPW dan pengurus wilayah lainnya serta pengurus DPD yang telah meluangkan waktu hadir mengikuti Rapimwil.
“Terimakasih juga kepada Brigade Masjid BKPRMI Sulut yang turut serta mensukseskan kegiatan ini. Semoga langkah kita untuk hadir pada kegiatan ini menjadi berkah serta semangat dan motivasi bagi pemuda remaja Masjid di Sulut,” ujar Suryanto Muarif yang juga merupakan Kepala KUA Kecamatan Mapanget, Manado.
Pada akhir kegiatan ini, Sekertaris Wilayah BKPRMI Sulut, Fuad Kadir, membacakan 4 poin Hasil Keputusan Rapimwil III DPW BKPRMI Sulut, sebagai berikut:
- Pelaksanaan Muswil pada 30-31 Mei 2026 bertempat di Kota Manado
- OC (Panitia Pelaksana): Ketua Fuad Kadir, Sekretaris Revly Niode, Bendahara, Michael Tangoy
- SC (Panitia Pengarah): Ketua Malik Suma, Sekretaris Helmy Syaus, Anggota Fadly Kasim, Andi Khairun Bongkang, Noho Poiyo
- Pemberian Surat Peringatan Bagi DPD yang sudah selesai melaksanakan Musda tapi belum melaksanakan Pelantikan, Pemberian Surat Perintah Untuk Melaksanakan Musda bagi DPD yang belum melaksanakan Musda.
(jefry)














