Label: Pembatalan Pernikahan Dilakukan Karena Alasan ini
Sjaogil Ahmad Sebut Pembatalan Pernikahan Dilakukan Karena Alasan ini
TUTUYAN, LensaSulut.com – Jika suami istri pernikahannya terdaftar, kemudian suami atau istri kawin lagi maka bisa melakukan gugatan pembatalan pernikahannya itu. Seperti dikatakan Panitera...