Beranda Manado Rakornis BP2MI Mantapkan Perlindungan PMI Dari Ujung Rambut Sampai Ujung Kaki

Rakornis BP2MI Mantapkan Perlindungan PMI Dari Ujung Rambut Sampai Ujung Kaki

302
0
BERBAGI

MANADO LensaSulut.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi) yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai warga negara VVIP yang harus diberikan perlakuan istimewa.

Langkah tindak lanjut dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020, yang dilaksanakan di Kota Manado, propinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan dilaksanakan selama tiga hari 21-23 November 2020 secara luring dan daring oleh BP2MI pusat, Seluruh Kepala Unit (UPT) BP2MI daerah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi se-Indonesia, Satgas Pemberantasan Sindikat Ilegal PMI, Atase Ketenagakerjaan, dan Asosiasi P3MI.

Rakornis juga diikuti secara virtual oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnuwardhani, Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal PMI Komjen Suhardi Alius, Marzuki Darusman, dan Mas Ahmad Santosa. Serta turut hadir dan mendampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sulut Erny Tumundo.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam sambutannya mengatakan bahwa perlindungan kepada PMI harus diberikan secara menyeluruh.

“Sesuai arahan Presiden bahwa Perlindungan kepada PMI harus diberikan secara menyeluruh mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Tidak hanya itu, Rakornis BP2MI ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergitas pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka penguatan tata kelola penempatan serta pelindungan PMI, serta mematangkan rencana aksi dan program prioritas BP2MI yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2017,” kata Benny Rhamdani.

Rakornis juga kata Rhamdani, dilakukan sebagai rangkaian peringatan Migrant Day yang jatuh pada 18 Desember 2020, dan sudah dilaksanakan di beberapa tempat dengan prioritas daerah potensial Pekerja Migran.

“Rangkaian peringatan Migran Day sudah dilakukan BP2MI di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Banten. Rakornis BP2MI tahun 2020 juga menjadi rangkaian peringatan Migrant Day di Sulut,” ujar Rhamdani.

Ia pun mengajak peserta Rakornis untuk menetapkan agenda penting dan strategis bagi BP2MI kedepannya. Sebab menurutnya, pelayanan tidak memuaskan masih dirasakan oleh PMI.

“Tingkatkan sinergitas melalui kerja-kerja bersama, kolaboratif dan koordinatif antar kementerian dan lembaga, termasuk unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sebab ini akan semakin memperkuat pelindungan PMI secara menyeluruh. Kita juga harus merubah persepsi publik bahwa PMI adalah pahlawan devisa,” imbuhnya.

Lebih lanjut Rhamdani menguraikan bahwa kedepannya BP2MI akan menyertakan surat kehormatan negara berlogo burung Garuda kepada setiap PMI agar lebih memastikan bahwa mereka pekerja migran atas nama negara dan juga duta yang bisa memperkenalkan obyek pariwisata Indonesia kepada warga di negara mereka bekerja.
(jefry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here