MANADO, LensaSulut.com – Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDIP, Yasti Soepredjo Mokoagow, melakukan kunjungan resmi ke Kelurahan Karame dan Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, pada Jumat 14/2/2025.
Legislator asal Sulawesi Utara ini menyambangi Rusun Karame untuk melakukan monitoring kondisi bangunan sekaligus mendengarkan masukan para penghuni Rumah Susun (Rusun). Pada kesempatan tersebut, srikandi Mongondow ini mendapatkan beberapa ruangan yang kondisinya bocor, sehingga air memenuhi ruang apabila hujan deras.
“Kunjungan ini ingin memastikan apakah kondisi bangunan Rusun terawat dengan baik serta mendengar langsung dari warga penghuni terkait pengelolaannya serta fasilitasnya. Alhamdulillah mereka senang walaupun ada beberapa yang bocor dan ini akan kami teruskan agar segera diperbaiki. Mereka juga berharap agar ada sekuriti dan pos penjagaan agar mereka terjamin keamanannya,” ungkap Yasti saat diwawancara.
Ia pun mengaku merasa senang dan bahagia karena kementerian Pekerjaan Umum dalam hal ini Dirjen Cipta Karya telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia juga berharap keluhan yang disampaikan warga penghuni agar secepatnya ditindaklanjuti oleh pengelola.
Kunjungan kemudian dilanjutkan ke bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano di Kelurahan Ternate Baru. Selain melihat kondisi sungai, mantan Bupati Bolaang Mongondow dua periode ini juga menyempatkan waktu dialog terkait realisasi uang ganti untung pembebasan lahan dan bangunan rumah dengan warga terdampak proyek normalisasi sungai.
“Pembiayaan ganti untung dibiayai oleh bank dunia dan anggarannya sudah ada. Tetapi untuk menyelesaikan hak masyarakat yang ada di bantaran sungai, balai sungai juga harus hati-hati karena balai tidak berdiri sendirian. Ada kerjasamanya sesuai peraturan perundang-undangan. Tapi saya akan mengawal hingga tuntas bersama para pihak-pihak terkait dan secepatnya terealisasikan pembayarannya,” ujar Yasti Soepredjo Mokoagow
Dalam kunjungannya, Yasti didampingi oleh Camat Singkil, Fadly Kasim SH, Lurah Ternate Baru, Sidik Moha SE, Lurah Ketang Baru, Surianti Nurdin SE, serta Hari Sanali SE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah Balai Wilayah Sungai, Wilayah 1 bersama tim.
(jea)