Beranda Publika Ketua KPU Sulut Ngobrol Pemilu (NGOPI) Bareng Komite Pemilih (TePi) dan Aktifis.

Ketua KPU Sulut Ngobrol Pemilu (NGOPI) Bareng Komite Pemilih (TePi) dan Aktifis.

1267
0
BERBAGI

MANADO, lensasulut.com – Menghadirkan narasumber Ketua KPU propinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Ardiles Mewoh, dan Kornas Komite Pemilih (TePi) Jeirry Sumampouw, TePi Sulut menggelar diskusi bertajuk Ngobrol Pemilu (NGOPI). Diskusi yang mengusung tema ‘Peran Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pilkada untuk Pemilu Berintegritas’ dipandu oleh moderator Drg. Hizkia R Sembel yang juga Korprov TePi Sulut, dan dilaksanakan di Kopination, Tikala Manado, Rabu (30/5).

Partisipasi Publik dijelaskan Ardiles Mewoh pada paparannya, sangat menentukan suksesnya Pilkada yang saat ini sedang berproses dibeberapa daerah di Sulut, termasuk pada pemilu 2019 nanti.

“Kami mengajak masyarakat sipil untuk bisa mendorong adanya partisipasi publik pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu nanti. Saya mengapresiasi kegiatan seperti ini, karena kegiatan-kegiatan semacam ini sangatlah penting dalam mewujudkan Pilkada serta Pemilu 2019 yang berintegritas,” ujar komisioner dua periode yang baru saja terpilih sebagai Ketua KPU Sulut ini.

Koordinator Nasional (Kornas) TePi, Jeirry Sumampouw dalam uraiannya mengingatkan tentang peran pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu.

“Dalam mewujudkan terselenggaranya pemilu berintegritas, perlu peran serta masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Penegakan peraturan oleh penyelenggara, juga harus benar-benar berjalan,” ucap Sumampouw.

Dirinya juga mendukung agar para mantan narapidana korupsi tidak lagi diberikan kesempatan untuk mencalonkan diri pada pemilu.

Dalam forum ini juga telah dicetuskan 8 poin Rekomendasi yang diharapkan dapat diperhatikan oleh KPU dan Bawaslu, serta semua pihak termasuk masyarakat. 8 poin tersebut adalah :
1. Tingkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih
2. Edukasi kepada masyarakat tentang tahapan dan proses pelaporan di Panwaslu yang membutuhkan kelengkapan adiministrasi
3. Adanya lembaga pemantau pemilu/organisasi kepemudaan/ organisasi kemasyarakatan untuk mensupport dan mendukung masyarakat dalam partisipasi
4. Dibutuhkan lembaga pemantau pemilu/OKP/Ormas yang terverifikasi KPU untuk pilkada dan Bawaslu untuk pemilu sebagai pemantau dalam Pilkada maupun Pemilu
5. Dibutuhkan regulasi yang rinci tentang penyelenggaraan Pilkada dengan calon tunggal
6. Dibutuhkan formulasi ditingkat parlemen untuk calon dari kalangan pemuda
7. Organisasi Kepemudaan, BEM Perguruan Tinggi se-Sulut, Kelompok Cipayung dan Lembaga Pemantau Pemilu Mendukung langkah KPU untuk melarang mantan koruptor mencalonkan diri
8. Mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa negatif campaign sebagai bagian dari Kampanye Pemilu/Pilkada untuk mencerdaskan pemilih.

Diskusi hangat ini kemudian dilanjutkan dengan buka puasa ini diikuti oleh DPD KNPI Manado, GAMKI Kota Manado, PMII Cabang Manado, GTI Kota Manado, para jurnalis, Pemuda Muhammadiyah Sulut, pengurus BEM se-Sulut, JPPR, JAROD, HIPMI Sulut dan sejumlah aktivis pro demokrasi lainnya. (Jeffry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here