MANADO lensasulut.com – Pada Pemilu Legislatif tahun 2019, Fatma Bin Syekh Abubakar hampir dipastikan tidak akan maju lewat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai yang telah mengantarkannya menjadi anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019. Hal ini terlihat pada rapat LP2 (tim penjaringan calon anggota legislatif) bersama sejumlah kader pengurus DPC PPP Manado yang dilaksanakan di kantor sekretariat PPP, jalan Martadinata Manado, Selasa (5/6).
Dari pantauan wartawan Lensa Sulut pada rapat tersebut, sejumlah kader partai pengurus DPC PPP Manado mempertanyakan sikap Fatma yang mengulur-ulur waktu dan tidak memasukan berkas pendaftaran Calon Anggota Legislatif, sampai pada waktu yang telah ditetapkan. Mereka juga meminta Fatma untuk bersikap jujur dan berterus terang kalau tidak akan maju lewat PPP. Karena waktu tahapan pengajuan calon oleh KPU tidak akan menunggu sikap yang akan diputuskan olehnya.
“Tahapan yang sedang berproses tak lagi akan menunggu sikap dari dia (Fatma – red). Kalau memang mau maju lewat partai lain, harusnya dia jujur dan berterus terang. Jangan terkesan mempermainkan,” ungkap seorang kader.
Hal ini dibenarkan oleh Rizal Syaus, ketua LP2 saat dimintai keterangan. “Atas sikap Fatma yang terkesan menghindar dan menutup komunikasi serta tidak memasukan berkas pendaftaran calon, maka LP2 tidak bisa memasukkan nama Fatma pada pemilu legislatif 2019 dari Dapil Tuminting – Bunaken – Bunaken Kepulauan, untuk DPRD Kota Manado,” jelas pria yang akrab disapa Emy.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekertaris LP2 Sapril Palamani, bahwa Fatma juga diduga telah menjalin hubungan dan komunikasi politik dengan partai lain.
“Fatma diduga telah menjalin komunikasi politik dan akan maju lewat partai lain itu, sehingga telah menunjukkan sikap menghindar dan menutup komunikasi. Apalagi sampai saat ini dia belum memasukkan berkas pencalonan. Padahal Fatma juga salah satu anggota tim penjaringan calon,” tutur Sapril. (*)