Beranda Bolmong Timur Bupati Landjar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Boltim.

Bupati Landjar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Boltim.

717
0
BERBAGI

BOLTIM lensasulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Boltim tahun anggaran 2017 pada Rapat Paripurna DPRD Boltim, Senin (25/6).

Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 didasarkan pada undang-undang tentang pemerintahan daerah, dimana ditetapkan kepala daerah berkewajiban mengajukan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan telah diterimanya LHP dari BPK RI, maka berdasarkan amanat Undang-Undang diwajibkan kepada Pemda untuk segera menyusun Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017,” kata Bupati Landjar.

Para anggota DPRD Kabupaten Boltim yang turut hadir dalam rapat paripurna.

Bupati dua periode ini menambahkan, muatan substansi utama dari isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan memuat gambaran target dan realisasi yang dicapai, baik pendapatan, belanja dan pembiayaan.

“Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 proses penyusunannya telah dilakukan melalui penyesuaian dengan hasil audit BPK RI,” jelasnya.

Hasil audit itu, sebut Bupati, menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan oleh Pemkab Boltim untuk tahun anggaran 2017 sudah semakin baik, walaupun masih ada yang harus dibenahi dan diperbaiki.

“Tahun 2018, pola pemeriksaan pemeriksa internal dan eksternal atas laporan keuangan pemda akan secara penuh melihat dari aspek penyajian melalui sistem basis akrual dan kenaikan grade atas penyajian laporan keuangan,” tutur Bupati.

Sebagai informasi, target pendapatan pada tahun anggaran 2017 setelah perubahan sebesar Rp. 598.765.442.243,45 dengan realisasi sebesar Rp. 589.656.942.638,60 atau 98,48%. Sementara, untuk belanja terealisasi sebesar Rp. 474.202.160.036 atau 94,26% dari total belanja sebesar Rp. 503.073.499.397,85.

Bupati Sehan Landjar saat menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017

Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, Marsaoleh Mamonto memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas di raihnya kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke lima.

“Semoga apa yang diraih saat ini tidak menjadikan kita berpuas diri, tapi menjadi penyemangat untuk kita bekerja yang lebih baik lagi kedepan,” kata Mamonto.

Agenda tersebut dihadiri Wakil Bupati Boltim Drs Rusdi Gumalangit, Sekretaris Daerah Ir Hi Muhammad Assagaf, unsur Forkopimda serta jajaran ASN Pemkab Boltim. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here