Beranda Bolmong Timur Dinilai Tak Transparan, Warga Inaton Desak Ismawati Turun Dari Jabatannya.

Dinilai Tak Transparan, Warga Inaton Desak Ismawati Turun Dari Jabatannya.

801
0
BERBAGI
Sangadi Inaton Ismawati Mamonto dihadapan Asisten l Amin musa.

TUTUYAN lensasulut.com – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengambil langkah melakukan Hearing kepada Sangadi (Kepala Desa – red) Desa Inaton Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Ismawati Mamonto. Hearing ini dipicu atas protes keras yang dilakukan warga karena Ismawati dinilai tidak transparan.

Pantauan media ini, ratusan Warga dari desa tersebut mendatangi kantor DPRD Boltim dengan tujuan agar Ismawati Mamonto turun dari jabatannya sebagai Sangadi, Selasa (26/6).

Gelombang desakan ini mencuat karena menurut warga, Sangadi tidak transparan serta sikap arogansi yang ditunjukkan Mamonto dalam mengambil keputusan menyangkut hal-hal di desa, dengan tidak pernah mengadakan musyawarah bersama masyarakat. Selain itu warga kecewa karena di desa tersebut, sangadi selalu melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Ada 6 poin yang menjadi alasan warga untuk menurunkan Sangadi dari jabatannya diantaranya, kebijakan yang diambil Sangadi tidak pernah melalui rapat, serta Pungli soal pembuatan izin usaha yang dilakukannya.

Didepan para Anggota Dewan yang terhormat, Sangadi Inaton Ismawati Mamonto menampik apa yang dituding warga itu. Ia menjelaskan bahwa apa yang di sampaikan masyarakat itu keliru. Kata dia, kebijakan yang diambilnya, semua sudah sesuai mekanisme karena untuk urusan desa, dirinya selalu menginformasikan kepada warganya baik melalui Kantor desa maupun melaui Masjid. Namun lanjut Sangadi soal Pungutan kepada masyarakat, itu memang ada yaitu sebesar 20 ribu rupiah.

“Soal pembuatan pengadaan papan dasawisma tahun 2016, itu saya belum menjabat sebagai Sangadi karena nanti tahun 2017 baru saya bekerja sebagai Sangadi. Dan soal kebijakan yang saya ambil, itu semua melalui rapat bersama. Dan soal pungutan itu memang ada yakni sebesar 20 ribu rupiah untuk pembuatan izin usaha di desa,” aku. Mamonto.

Suasana hering semakin alot. Warga meminta hari itu Sangadi harus turun dari jabatannya. “Kami minta kalau boleh keputusannya hari ini,” seru salah satu warga Inaton.

Suasana saat hearing terhadap Ismawati Mamonto oleh DPRD Boltim.

Melihat kondisi tersebut, Asisten Satu Pemkab Boltim Amin Musa mengatakan, memberhentikan sangadi tidak seperti mengembalikan telapak tangan.

“Harus ada data-data faktual. Tolong kita bersabar. Sekalipun Sangadi salah, semuanya mengacu ke peraturan perundang-undangan karena yang memutuskan itu adalah Bupati, melalui mekanisme,” ujar Musa.

Musa mengimbau agar Sangadi harus transparan. “Sekecil apapun laporan pertanggung jawaban itu harus menginformasikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Komisi l Bidang Hukum dan Pemerintahan Sofyan Alhabsyi mengatakan, Apapun keputusannya, DPR akan mengikuti masyarakat.

“Kami duduk disini karena masyarakat. Kalau sangadi suka aman, yah kerja yang bagus,” sebut Alhabsyi.

Nada yang sama disampaikan Anggota Komisi lll bidang Kesejahteraan Sosial Nasarudin Simbala.

“Saya himbau kepada sangadi terkait pengambilan keputusan, agar melibatkan BPD supaya tidak terjadi seperti ini. Ini harus kami sikapi dengan bijak karena ini sensitif. Kalau tidak berdasarkan SK, harus dipertanyakan,” ungkap Simbala.

Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto mengatakan, tetkait hal ini, pihaknya akan mencari solusi yang terbaik.

“Bukan saya diam tapi saya mencari solusi untuk yang terbaik. Saya kira ini sudah menjadi referensi bagi kami.  DPR hanya dapat menampung dan kuncinya seperti apa.  Besok dari komisi satu akan turun. Saya kira sudah jelas. Untuk mempercepat proses ini, DPR hanya dapat mengeluarkan rekomendasi karna yg akan memutuskan itu adalah Bupati,” tutup Mamonto. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here