Beranda Bolmong Timur Bupati Landjar Tegaskan 2019 Aparat Desa Harus Memiliki Ijasah.

Bupati Landjar Tegaskan 2019 Aparat Desa Harus Memiliki Ijasah.

838
0
BERBAGI
Bupati Boltim, Sehan Landjar SH.

BOLTIM lensasulut.com – Penyesuaian dengan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH menegaskan, di tahun 2019 mendatang seluruh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) khususnya Aparatur Desa se-Kabupaten setempat harus memiliki legalitas ijasah SMA/SMK sederajat.

Tak hanya itu, ia pun akan melakukan seleksi bagi Badan Permusyaratan Desa (BPD) yang tercatat masih banyak yang mengalami hal serupa dengan aparat desa.

Demikian pernyataan orang nomor satu di Boltim itu, saat berbincang – bincang dengan sejumlah media belum lama ini. Ia pun memastikan, akhir 2018 ini seluruh aparat desa dan BPD yang tidak memiliki ijasah agar segera dilakukan pergantian.

Kata Sehan, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Boltim masih begitu besar. Sejak tahun 2017 lalu, seluruh aparat desa yang terhitung sudah lama mengabdi dengan Pemdes banyak yang tidak memiliki ijasahSMA/SMK sederajat. Sebagai toleransi, dirinya mengarahkan bagi aparat desa tidak miliki ijasah untuk mengikuti ujian persamaan.

“Kebijakan itu saya buat agar Aparat Desa yang terhitung sudah lama mengabdi pada pemerintahan desa masih tetap bekerja dengan status Ijasah Paket. Namun mereka tidak melaksanakan apa yang saya sarankan,” jelas Bupati.

Bupati dua periode ini menegaskan, untuk 2019 mendatang semua sudah terpenuhi tanpa ada lagi toleransi. Sebab, ini merupakan program nawacita persiden.

“Tentu, sebagaiamana program nawacita presiden Joko Widodo untuk membangun indonesia dari pinggiran, lewat revolusi mental saya pastikan 2019 rencana seleksi BPD dan Aparat Desa tidak punya ijasah sudah terpenuhi sejak akhir 2018 ini,” tutupnya. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here