MANADO lensasulut.com – Mengawali tahapan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama pimpinan Partai Politik (Parpol) dan Calon anggota DPD menggelar Deklarasi Kampanye Damai, dengan tema “lndonesia Menolak Hoax, Politisasi SARA, dan Politik Uang”, Minggu 23 September 2018, di Kawasan Pohon Kasih Komplex Mega Mas Manado.
Pada Deklarasi ini, KPU Sulut memberikan kesempatan kepada pimpinan parpol untuk berorasi menyampaikan visi dan misi Parpol dalam menghadapi pemilu 2019.
Sebelum berorasi, para Peserta Kampanye Damai terlebih dahulu melakukan pawai dengan berjalan kaki (Karnaval) menggunakan pakaian bertemakan kebudayaan Nusantara atau unsur kearifan lokal sesuai anjuran KPU Sulut.
Dalam Orasi Demokrasi Pimpinan Partai Politik dan Calon anggota DPD kata Ketua KPU Sulut Dr. Ardiles Mewoh, peserta menyerukan ajakan Kampanye Damai dan menolak Hoax, politisasi SARA dan politik uang.
“Pada pemilu ini, para peserta juga dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan bentuk NKRI. Peserta pemilu juga dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, atau Peserta Pemilu yang lain,” ucap Mewoh, kepada Lensa Sulut.
Dia pun mengingatkan peserta pemilu agar tidak menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, apalagi mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, atau Peserta Pemilu yang lain. Apalagi menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye.
“Jika terjadi Pelanggaran atas Materi Orasi tersebut, Pihak Penyelenggara akan melakukan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Usai Karnaval dan Orasi Demokrasi, agenda kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian Deklarasi oleh pimpinan Parpol dan Calon anggota DPD, dan dilanjutkan dengan pernyataan bersama, diikuti dengan pelepasan balon udara dan burung merpati.
Peserta Kampanye damai tersebut diikuti oleh pengurus dan simpatisan partai politik peserta pemilu tingkat provinsi, Tim kampanye paslon Capres dan Cawapres tingkat provinsi, Calon Perseorangan DPD bersama Tim, undangan lainnya unsur Pemerintah, Ketua DPRD Provinsi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, FORKOPIMDA, LSM, Kalangan Media dan masyarakat umum lainnya. (jefry)