TUTUYAN lensasulut.com – Sangadi (Kepala Desa-red) Tutuyan Dua Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Piantai Potabuga, mengimbau, masyarakat khususnya Desa Tutuyan Dua agar segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kamis, (4/10/2018).
Menurutnya, jika PBB tidak mencapai 100 Persen maka akan berdampak pada pembangunan di Desa Tutuyan Dua. “Saya selalu mengimbau baik di pesta, dan di hajat-hajat lainnya dimana soal pajak itu harus diperhatikan karena akan berpengaruh terhadap pembangunan di desa dan itu kewajiban kita ke negara,” ujar Potabuga.
Ditegaskannya, terkait pajak, masyarakat diminta Koperatif.
“Jangan hanya masyarakat menuntut hak tapi kewajiban ke negara tidak proaktif pada akhirnya juga aparat jadi sasaran. Hal ini sudah sering saya sampaikan serta selalu memberi arahan. Tinggal Kembali kepada kesadaran masyarat untuk mentaati kewajiban pada Negara,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Pajak di Desa Tutuyan Dua baru 28 persen dari 76 juta. Alasan belum sampai 100 Persen yang lunas pajak, disebabkan para penunggak pajak ada yang tinggal di daerah lain.
“Yang jadi kendala kami untuk penagihan pajak adalah wajib pajak ada yang berdomisili di daerah lain seperti di Bentenan, Kiawa dan Kotamobagu. Mereka punya lahan perkebunan di sini (Tutuyan Dua) tapi tingal di daerah lain,” terangnya.
Diapun berharap kerja sama dari masyarakat agar pajak di Desa Tutuyan Dua capai 100 Persen. “Sebab PBB di Desa Tutuyan Dua jika sudah mencapai 100 persen, otomatis hak-hak masyarakat akan tersalur semuanya,” Kunci Piantai. (rey)