KOTABUNAN lensasulut.com – Arena Sabung ayam di Desa Kayumoyondi Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di grebek Polisi Sektor (Polsek) Urban Kotabunan, Minggu (21/10/2018) sekitar pukul 15.00 WITA.
Berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada kegiatan judi sabung ayam, Polisi pun langsung bergerak. Sebanyak 7 personil yang dipimpin langsung Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Suparno, berhasil membuat puluhan penjudi sabung ayam dibuat kocar-kacir.
“Namun semua penjudi sabung ayam lolos dari kepungan petugas dan tak satu pun yang berhasil diamankan petugas,” ujar Kapolsek Suparno.
Mantan Kapolsek Kema ini menambahkan, Dari hasil penggrebekan, petugas berhasil mengamankan 6 ekor ayam jago aduan. Juga mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga milik penjudi ayam yang ditinggalkan pemiliknya.
“Pembubaran judi sabung ayam berawal adanya laporan dari masyarakat. Mendapatkan laporan, petugas melakukan lidik dan langsung melakukan pembubaran dengan kekuatan tujuh personil. Sebagai tindak lanjutnya, kami akan memanggil mereka yang kabur tadi, juga tuan tanah yakni Pak Jupran akan kami pangil” Singkat Suparno. (rey)